Pengertian
Manajemen Kurikulum
Manajemen
kurikulum adalah sebagai suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif,
komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian
tujuan kurikulum. Dalam pelaksanaannya, manajemen kurikulum harus dikembangkan
sesuai dengan konteks Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP). Oleh karena itu, otonomi yang diberikan pada lembaga
pendidikan atau sekolah dalam mengelola kurikulum secara mandiri dengan
memprioritaskan kebutuhan dan ketercapaian sasaran dalam visi dan misi lembaga
pendidikan atau sekolah tidak mengabaikan kebijaksanaan nasional yang telah
ditetapkan.
Hubungan sekolah dengan masyarakat
perlu dikelola secara produktif agar masyarakat merasa memiliki sekolah.
Sehingga terbentuk sinergik antara sekolah dengan masyarakat untuk mewujudkan
program-program sekolah. Dengan demikian keterlibatan masyarakat dalam
manajemen kurikulum dimaksudkan agar dapat memahami, membantu dan mengontrol
implementasi kurikulum, sehingga lembaga pendidikan atau sekolah selain
dituntut kooperatif juga mampu mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan
kurikulum, mendesain kurikulum, menentukan prioritas kurikulum, melaksanakan
pembelajaran, menilai kurikulum, mengendalikan serta melaporkan sumber dan
hasil kurikulum baik kepada masyarakat maupun pada pemerintah.
Ruang lingkup manajemen kurikulum
meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kegiatan kurikulum. Pada
tingkat sekolah kegiatan kurikulum lebih mengutamakan untuk merealisasikan dan merelevansikan antara
kurikulum nasional (standar kompetensi/kompetensi dasar) dengan kebutuhan
daerah dan kondisi sekolah yang bersangkutan, sehingga kurikulum tersebut
merupakan kurikulum yang integritas dengan peserta didik maupun dengan
lingkungan.
Prinsip
dan Fungsi Manajemen Kurikulum
Prinsip
dan fungsi yang harus diperhatikan dalam melaksanakan manajemen kurikulum
adalah beberapa hal sebagai berikut, yaitu :
§ Produktivitas,
hasil yang akan diperoleh dalam kegiatan kurikulum merupakan aspek yang harus
dipertimbangkan dalam manajemen kurikulum. Pertimbangan bagaimana agar peserta
didik dapat mencapai hasil belajar sesuai dengan tujuan kurikulum harus menjadi
sasaran dalam manajemen kurikulum.
§ Demokratisasi,
pelaksanaan manajemen kurikulum harus berasaskan pada demokrasi yang
menempatkan pengelola, pelaksana dan subjek didik pada posisi yang seharusnya
dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab untuk mencapai tujuan
kurikulum.
§ Kooperatif,
untuk memperoleh hasil yang diharapkan dalam kegiatan manajemen kurikulum perlu
adanya kerjasama yang positif dari berbagai pihak yang terlibat.
§ Efektivitas dan efisiensi,
rangkaian kegiatan manajemen kurikulum harus mempertimbangkan efektivitas dan
efisiensi untuk mencapai tujuan kurikulum, sehingga kegiatan manajemen
kurikulum tersebut memberikan hasil yang berguna dengan biaya, tenaga dan waktu
yang relative singkat.
§ Mengarahkan visi, misi, dan tujuan
yang ditetapkan dalam kurikulum, proses manajemen kurikulum harus dapat
memperkuat dan mengarahkan visi, misi dan tujuan kurikulum.
Selain
prinsip-prinsip tersebut juga perlu mempertimbangkan kebijaksanaan pemerintah
maupun Departemen Pendidikan Nasional, seperti UUSPN No. 20 tahun 2003,
kurikulum pola nasional, pedoman penyelenggaraan program, kebijaksanaan
penerapan Manajemen Berbasis Sekolah, kebijaksanaan penerapan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), keputusan dan peraturan pemerintah yang berhubungan
dengan lembaga pendidikan atau jenjang/jenis sekolah yang bersangkutan.
Dalam
proses pendidikan perlu dilaksanakan manajemen kurikulum untuk memberikan hasil
kurikulum yang lebih efektif, efisien dan optimal dalam memberdayakan berbagai
sumber maupun komponen kurikulum.
Ada beberapa fungsi dari manajemen kurikulum di antaranya :
- Meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya kurikulum, pemberdayaan sumber maupun komponen kurikulum dapat ditingkatkan melalui pengelolaan yang terencana dan efektif.
- Meningkatkan keadilan (equity) dan kesempatan pada siswa untuk mencapai hasil yang maksimal, kemampuan yang maksimal dapat dicapai peserta didik tidak hanya melalui kegiatan intrakurikuler, tetapi juga perlu melalui kegiatan ekstra dan kokurikuler yang dikelola secara integritas dalam mencapai tujuan kurikulum.
- Meningkatkan relevansi dan efektivitas pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar peserta didik, kurikulum yang dikelola secara efektif dapat memberikan kesempatan dan hasil yang relevan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan sekitar.
- Meningkatkan efektivitas kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran, dengan pengelolaan kurikulum yang profesional, efektif dan terpadu dapat memberikan motivasi pada kinerja guru maupun aktivitas siswa dalam belajar.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses belajar mengajar, proses pembelajaran selalu dipantau dalam rangka melihat konsistensi antara desain yang telah direncanakan dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian ketidaksesuaian antara desain dengan implementasi dapat dihindarkan. Di samping itu, guru maupun siswa selalu termotivasi untuk melaksanakan pembelajaran yang efektif dan efisien, karena adanya dukungan kondisi positif yang diciptakan dalam kegiatan pengelolaan kurikulum.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk membantu mengembangkan kurikulum, kurikulum yang dikelola secara profesional akan melibatkan masyarakat khususnya dalam mengisi bahan ajar atau sumber belajar perlu disesuaikan dengan cirri khas dan kebutuhan pembangunan daerah setempat.
Komponen-komponen
Kurikulum
Kurikulum
merupakan suatu sistem yang memiliki komponen-komponen tertentu.
Sistem Kurikulum
Bagan tersebut
menggambarkan bahwa sistem kurikulum terbentuk oleh empat komponen-komponen,
yaitu komponen tujuan, isi kurikulum, metode atau strategi pencapaian tujuan
dan komponen evaluasi. Sebagai suatu sistem setiap komponen harus saling
berkaitan satu sama lain. Manakala salah satu komponen yang membentuk sistem
kurikulum terganggu atau tidak berkaitan dengan komponen lainnya, maka sistem
kurikulum pun akan terganggu pula.
a.
Komponen
Tujuan
Komponen
tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang ingin diharapkan. Dalam skala
makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai
yang dianut masyarakat. Bahkan, rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat
yang dicita-citakan. Misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut
masyarakat Indonesia adalah pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai
oleh suatu kurikulum adalah membentuk masyarakat yang pancasilais. Dalam skala
mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi serta tujuan-tujuan
yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses
pembelajaran.
Tujuan
pendidikan mempunyai klasifikasi, dari tujuan yang sangat umum sampai tujuan
khusus yang bersifat spesifik dan dapat diukur yang kemudian dinamakan
kompetensi. Tujuan pendidikan diklasifikasika menjadi empat, yaitu :
- Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
- Tujuan Institusional (TI)
- Tujuan Kurikuler (TK)
- Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP)
Tujuan Pendidikan
Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran
akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan, artinya setiap
lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai
dengan rumusan itu, baik pendidikan yang diselenggara oleh lembaga pendidikan
formal, informal, maupun non formal. Tujuan pendidikan umum biasanya dirumuskan
dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai pandangan hidup dan filsafat suatu
bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk Undang-Undang. TPN
merupakan sumber dan pedoman dalam usaha penyelenggaraan pendidikan. Secara
jelas tujuan Pendidikan Nasional yang bersumber dari sistem nilai Pancasila dirumuskan
dalam Undang-Undang No. Tahun, Pasal 3, bahwa Pendidikan Nasional yang
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Tujuan Institusional
(TI) adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Dengan
kata lain tujuan ini dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus
dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program
di suatu lembaga tertentu. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk
mencapai tujuan umum yang dirumuskan dalam bentuk kompetensi lulusan oleh
setiap jenjang pendidikan seperti misalnya standar kompetensi pendidikan dasar,
menengah, kejuruan dan jenjang pendidikan tinggi.
Tujuan Kurikuler (TK)
adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran.
Oleh sebab itu tujuan kurikuler dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang
harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi
tertentu dalam suatu lembaga pendidikan. Tujuan kurikuler juga pada dasarnya
merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan. Dengan
demikian setiap tujuan kurikuler harus dapat mendukung dan diarahkan untuk
mencapai tujuan institusional. Contoh tujuan kurikuler adalah tujuan bidang
studi matematika di SD, tujuan pembelajaran IPS
di SLTP dan lain sebagainya. Dalam kurikulum yang berpotensi pada
pencapaian kompetensi, tujuan kurikuler menggambarkan standar isi setiap mata
pelajaran atau bidang studi yang harus dikuasai siswa pada setiap satuan
pendidikan. Dalam klasifikasi tujuan pendidikan, tujuan instruksional atau
sekarang lebih popular dengan tujuan pembelajaran, merupakan tujuan yang paling
khusus.
Tujuan pembelajaran
(TP) merupakan bagian dari tujuan kurikuler, dapat didefinisikan sebagai
kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari
bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam sekali pertemuan. Karena
hanyaguru yang memahami kondisi di lapangan, termasuk memahami karakteristik
siswa yang akan melakukan pembelajaran di suatu sekolah, maka menjabarkan
tujuan pembelajaran ini adalah tugas guru. Sebelum guru melakukan proses
belajar mengajar, guru perlu merumuskan tujuan pembelajaran yang harus dikuasai
oleh anak didik setelah mereka selesai mengikuti pelajaran. Menurut Bloom, dalm
bukunya Taxonomy of Educational
Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang
harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam tiga klasifikasi atau tiga domain
(bidang), yaitu domain kognitif, afektif, dan psikomotor.
b.
Komponen
Isi/Materi Pembelajaran
Pada
komponen isi kurikulum lebih banyak menitikberatkan pada pengalaman belajar
yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam kegiatan proses pembelajaran. Isi
kurikulum hendaknya memuat semua aspek yang berhubungan dengan aspek kognitif
(pengetahuan), afektif (sikap atau perilaku), dan psikomotorik (keterampilan
atau skill) yang terdapat pada isi setiap mata pelajaran yang disampaikan dalam
kegiatan proses pembelajaran. Isi kurikulum dan kegiatan pembelajaran diarahkan
untuk mencapai tujuan dari semua aspek tersebut.
c.
Komponen
Metode
Komponen
metode ini berkaitan dengan strategi yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian
tujuan. Metode yang tepat adalah metode yang sesuai dengan materi dan tujuan
kurikulum yang akan dicapai dalam setiap pokok bahasan. Dalam posisi ini guru
hendaknya tidak menerapkan satu metode saja, tetapi guru dapat menerapkan
berbagai metode agar proses pembelajaran berlangsung dengan menyenangkan dan
mencapai sasaran yang direncanakan. Dengan demikian rencana yang sudah disusun
dapat diterapkan secara optimal.
d.
Komponen
evaluasi
Pengembangan
kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir (Oliva, 1988). Proses
tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan evaluasi. Merujuk pada
pendapat tersebut, maka dalam konteks pengembangan kurikulum, evaluasi
merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pengembangan dari kurikulum
itu sendiri. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum,
sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum dapat
dipertahankan atau tidak, bagian mana yang harus disempurnakan. Evaluasi
merupakan komponen untuk melihat efektivitas pencapaian tujuan. Dalam konteks
kurikulum evaluasi dapat berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah
ditetapkan telah tercapai atau belum, atau evaluasi digunakan sebagai umpan
balik dalam perbaikan strategi yang ditetapkan. Kedua fungsi tersebut menurut
Scriven (1967) adalah evaluasi sebagai fungsi sumatif dan evaluasi sebagai
fungsi formatif.
Kasus
Manajemen kurikulum dan
pembelajaran diarahkan agar proses pembelajaran sesuai dengan tujuan yang telah
dirumuskan. Guru diberikan kewenangan untuk mengembangkan kurikulum agar proses
belajar mengajar memiliki makna yang mendalam pada diri siswa dan guru. Kepala
sekolah juga bertanggung jawab dalam membimbing dan mengarahkan pengembangan
kurikulum dan pembelajaran serta melakukan supervise dalam pelaksanaannya.
Kepala sekolah bekerja keras dan bertanggung jawab dalam proses perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian terhadap perbaikan dan pengembangan kurikulum dan
pembelajaran. Untuk ketercapaian program kurikulum dan pembelajaran yang
efektif, kepala sekolah bersama guru harus menjabarkan isi kurikulum secara
lebih rinci dan operasional ke dalam program tahunan, catur wulan atau bulanan.
Sedangkan program mingguan atau satuan pelajaran (satpel), wajib dipahami dan didalami
guru sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar. Agar proses belajar mengajar
berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka langkah-langkah dalam
pelaksanaan kurikulum di sekolah perlu diperhatikan. Tahapan pelaksanaan kurikulum
di sekolah melalui empat tahap yaitu : (a) perencanaan, (b) pengorganisasian
dan koordinasi, (c) pelaksanaan, dan (d) pengendalian.
1. Tahap perencanaan.
Pada tahap ini perlu dijabarkan menjadi rencana pembelajaran (RP). Guru
melakukan persiapan yang komprehensif sebelum melakukan proses belajar mengajar
di kelas. Pada tahap ini guru melakukan persiapan dari mulai tujuan
pembelajaran, materi yang akan disampaikan, metode yang tepat yang akan
digunakan, media dan alat yang mendukung proses pembelajaran, buku sumber atau
referensi, dan alat evaluasi yang akan diterapkan. Dalam tahap perencanaan ini
pula perlu dipahami hal-hal sebagai berikut : (a) menjabarkan GBPP menjadi
Analisis Mata Pelajaran (AMP), (b) memiliki kalender akademik, (c) menyusun
program tahunan (Prota), (d) menyusun program catur wulan (Proca), (e) program satuan
pembelajaran (PSP), dan (f) rencana pengajaran (RP). Kegiatan-kegiatan tersebut
merupakan pedoman guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, oleh
karena itu kepala sekolah perlu memberikan perhatian, pembinaan dan bantuan
serta memeriksa pekerjaan guru tersebut. Kepala sekolah melakukan pemeriksaan
secara cermat untuk memberikan penilaian dan umpan balik apabila ada yang perlu
diperbaiki atau ditambahkan. Dengan cara ini akan memberikan pengaruh dan
dampak bagi guru untuk melakukan persiapan dan perancanaan pembelajaran dengan
baik. Penyusunan perencanaan pembelajaran akan lebih komprehensif apabila
dilakukan bersama beberapa orang guru bidang studi sejenis dalam MGMP. MGMP
perlu mendapat perhatian dari pimpinan sekolah agar berjalan sesuai dengan
tujuan dibentuknya lembaga ini.
2. Tahap Pengorganisasian dan
Koordinasi. Pada tahap perencanaan seluruh aspek yang
berkaitan dengan proses pembelajaran disiapkan secara matang dan menyeluruh
agar pada tahap pengorganisasian dan koordinasi dapat dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya. Pada tahap pengorganisasian dan koordinasi ini merupakan tahap
yang perlu diperhatikan secara sungguh-sungguh oleh kepala sekolah beserta tim
yang dibentuk untuk memudahkan pembagian tugas sesuai dengan kegiatan yang akan
dilaksanakan. Kepala sekolah berkewajiban untuk mengelola dan mengatur
penyusunan kalender akademik, jadwal pelajaran, tugas dan kewajiban guru, serta
program kegiatan sekolah. Pada tahap ini hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kepala
sekolah adalah sebagai berikut.
a. Kalender
akademik disusun berdasarkan rencana program kegiatan yang akan berlangsung di
sekolah selama satu tahun ke depan. Penyusunan kalender akademik memberikan
arah yang jelas tentang berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan oleh sekolah
selama satu tahun ke depan. Kalender akademik yang disusun berdasarkan
kebutuhan dan hasil pemikiran bersama antara kepala sekolah dan guru akan
memberikan kejelasan dalam merealisasikan program kegiatan sekolah. Kalender
akademik yang telah disusun ini disosialisasikan kepada seluruh guru, siswa,
orang tua siswa dan masyarakat. Dengan mengetahui kalender akademik diharapkan
akan terjadi sinergi dalam mewujudkan program kegiatan yang akan dilaksanakan
sekolah.
b. Penyusunan
jadwal pelajaran didasarkan kepada kewajiban mengajar guru 5 hari/minggu.
Jadwal pelajaran disusun berdasarkan hasil musyawarah bersama, antara kepala
sekolah dan guru. Dengan demikian guru akan bertanggung jawab dalam menyampaikan
pelajaran kepada siswa. Untuk meningkatkan mutu pembelajaran diharapkan guru
mengikuti kegiatan dalam MGMP.
c. Pengaturan
tugas dan kewajiban guru dilandasi oleh kebersamaan, keadilan dan tidak
menimbulkan permasalahan. Pembagian tugas dan kewajiban guru ini disesuaikan
dengan bidang keahlian dan minat guru tersebut. Pembagian tugas didasarkan
kepada beban tugas minimal dan keahliannya. Dengan demikian pada setiap guru
diharapkan akan tumbuh motivasi untuk berprestasi, kebersamaan dalam
merealisasikan program sekolah, sinergik antara pimpinan, guru staf TU, dan
orang tua dalam upaya meningkatkan mutu sekolah.
d. Program
kegiatan sekolah disusun berdasarkan kebutuhan nyata untuk meningkatkan,
mengembangkan dan memajukan sekolah. Program kegiatan sekolah disusun
berdasarkan visi, misi dan tujuan yang akan mewujudkan dalam kepemimpinan
kepala sekolah bersama-sama seluruh komponen sekolah. Program kegiatan sekolah
meliputi program internal sekolah dan program eksternal yang akan dilaksanakan sekolah.
Program yang berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan
profesionalisme guru dan staf TU, program penataan kurikulum, program penataan
sarana dan prasarana sekolah, program pengelolaan keuangan sekolah, program
pengembangan hubungan sekolah dengan masyarakat. Berbagai program kegiatan
sekolah 1 tahun sampai dengan 5 tahun ke depan perlu diorganisir dan
dikoordinasikan secara cermat dan transparan.
3. Tahap Pelaksanaan.
Pada tahap ini merupakan tahap yang paling menentukan apakah sekolah di bawah
kepemimpinan kepala sekolah dapat mewujudkan program sekolah atau tidak.
Perencanaan, pengorganisasian dan koordinasi yang telah disusun akan dibuktikan
keberhasilannya dalam tahap pelaksanaan ini. Proses belajar mengajar akan
berjalah secara efektif apabila guru dan kepala sekolah memiliki tanggung jawab
yang tinggi dalam upaya meningkatkan mutu pembelajaran. Mutu pembelajaran dapat
dilaksanakan dengan baik apabila guru dan kepala sekolah bersama-sama untuk membuka
diri terhadap masukan atau kritikan yang membangun. Sebagai guru harus siap
untuk diberi masukan oleh kepala sekolah berdasarkan hasil supervisi yang
dilakukan oleh kepala sekolah. Begitupun kepala sekolah harus memiliki jadwal
yang jelas dan rinci untuk melakukan supervisi terhadap kinerja guru. Hasi
supervisi kepala sekolah menjadi fakta dan data yang benar untuk memberikan
informasi kepada guru berkaitan dengan tugas yang dikerjakannya selama di
sekolah. Apabila kepala sekolah memiliki fakta dan data yang berkaitan dengan
kinerja guru maka guru akan menerima dengan terbuka terhadap masukan yang
disampaikan oleh kepala sekolah. Sebaliknya apabila kepala sekolah tidak
melakukan supervisi (tidak berdasarkan fakta dan data) yang diperoleh langsung
oleh kepala sekolah, maka masukan yang diberikan oleh kepala sekolah tidak
valid dan berpengaruh negatif terhadap kinerja guru. Dengan demikian, kepala
sekolah dan guru akan terbuka dalam memberikan masukan atau kesulitan yang
dihadapi dengan tujuan untuk kemajuan dan peningkatan mutu pembelajaran.
4. Tahap Evaluasi dan Pengendalian.
Pelaksanaan pembelajaran berjalan secara efektif atau tidak dapat diketahui melalui
kegiatan evaluasi. Evaluasi ini penting dilakukan secara benar karena bertujuan
untuk mengetahui apakah tujuan pembelajaran yang telah dilakukan berjalan atau
tidak sesuai rencana yang telah ditetapkan. Guru perlu menetapkan jenis
evaluasi apa yang digunakan dan hasil evaluasi diharapkan akan memiliki
pengaruh dan dampak terhadap perbaikan dan peningkatan mutu pembelajaran
selanjutnya. Dengan dilaksanakannya evaluasi ini akan memberikan dampak dan
manfaat bagi guru dan siswa untuk peningkatan mutu pendidikan secara
berkelanjutan. Disamping itu evaluasi yang dilakukan oleh guru dapat menjadi
masukan untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi oleh siswa. Dari sekian banyak
siswa tentunya ada diantara mereka yang menemui kesulitan dalam belajar. Siswa
yang mengalami kesulitan belajar dapat dilakukan pemantapan atau perhatian
khusus agar tidak ketinggalan dan dapat menyesuaikan diri dengan siswa lain. Daloam
mengatasi kesulitan belajar siswa perlu dicarikan solusinya, misalkan dengan
remedial, pemantapan, belajar dengan teman sejawat yang lebih pandai, atau
membentuk kelompok belajar yang dibimbing oleh guru. Dengan demikian evaluasi
juga dapat menjadi umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran
selanjutnya. Agar evaluasi yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan
perlu diperhatikan dari mulai persiapan awal, menyiapkan bahan-bahan evaluasi
yang diperlukan, menyusun kisi-kisi evaluasi, menyusun bentuk tes, menyusun
butir-butir soal, memvalidasi, menyiapkan jawabannya, membuat jadwal pemeriksaan
serta penyerahan hasil evaluasi dengan tepat waktu. Penyusunan soal sebaiknya melibatkan
beberapa guru bidang studi sejenis atau bersama MGMP. Kepala sekolah berperan
dalam pengendalian sistem evaluasi agar evaluasi dapat dilaksanakan sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah bekerjasama dengan guru
untuk melakukan evaluasi dengan objektif agar hasil evaluasi benar-benar
menunjukkan hasil belajar siswa yang sesungguhnya. Sehingga prestasi yang
diraih oleh siswa merupakan kerja keras siswa dalam mengikuti proses
pembelajaran. Evaluasi yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan
objektif dapat mengukur kemampuan siswa akan berdampak pada peningkatan mutu
yang berkelanjutan.
mungkin tambahan, mohon di tambahkan sumber ( daftar pustaka ) agar pembaca lebih tau referensi nya, trimakasih....
BalasHapus